Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Peserta Existing yang memenuhi syarat sebagai calon anggota panwaslu kecamatan untuk pemilihan tahun 2024 berdasarkan penilaian evaluasi kinerja.

Peserta Existing saat ujian evaluasi kinerja

Pekanbaru- Bawaslu Kota Pekanbaru telah melaksanakan penilaian evaluasi kinerja terhadap ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan yang mengikuti ujian evaluasi kinerja sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan tahun 2024.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Bawaslu Kota Pekanbaru mengeluarkan Pengumuman terkait nama-nama calon Anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja.

penulis & editor : humas bawaslu kota pekanbaru