Bawaslu Kota Pekanbaru Dorong Pembaruan SIPOL dalam Konsolidasi Demokrasi Bersama Partai NasDem
|
Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan kunjungan silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Pekanbaru. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda Bawaslu dalam memperkuat penyelenggaraan demokrasi di luar tahapan Pemilihan Umum melalui penguatan komunikasi dan sinergi dengan partai politik, Kamis (16/7/2026).
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, bersama Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Misbah Ibrahim, Reni Purba, Taufik Hidayat, dan Raja Inal Dalimunthe, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pekanbaru, Angga Pratama. Kehadiran jajaran Bawaslu Kota Pekanbaru disambut langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Kota Pekanbaru, Munawar Syahputra, beserta jajaran pengurus.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Selain mempererat hubungan kelembagaan, kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk membangun komunikasi yang konstruktif antara Bawaslu dan partai politik sebagai salah satu pemangku kepentingan utama dalam penyelenggaraan Pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Misbah Ibrahim, memaparkan tugas dan fungsi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, khususnya yang berkaitan dengan pengawasan tahapan Pemilu, penanganan sengketa proses Pemilu, serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kepemiluan. Penyampaian materi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai aspek hukum yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Misbah juga mengingatkan pentingnya partai politik melakukan pembaruan data secara berkala melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang disediakan oleh KPU. Menurutnya, pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan sejak masa non-tahapan akan mempermudah partai politik dalam memenuhi persyaratan administrasi ketika tahapan Pemilu dimulai.
"Masa non-tahapan merupakan waktu yang tepat bagi partai politik untuk melakukan pembaruan data melalui SIPOL. Dengan data yang selalu diperbarui, proses administrasi pada tahapan Pemilu nantinya akan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pemahaman terhadap aspek hukum kepemiluan juga perlu terus diperkuat agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik," ujar Misbah Ibrahim.
Selain membahas aspek hukum kepemiluan, pertemuan juga menjadi wadah bertukar pandangan mengenai penguatan pengawasan partisipatif, pendidikan politik kepada masyarakat, serta pentingnya membangun kolaborasi antara penyelenggara Pemilu dan partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi.
Melalui program Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Pekanbaru berkomitmen memperkuat komunikasi dengan seluruh partai politik di Kota Pekanbaru sebagai upaya mendukung penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Penulis/editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru