Bawaslu Kota Pekanbaru Laksanakan Pengawasan Coklit Terbatas Data Pemilih Luar Negeri
|
Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coklit terbatas) terkait data pemilih luar negeri, Rabu (20/05/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kota Pekanbaru berdasarkan Surat Ketua KPU Kota Pekanbaru Nomor 46/PL.01.2-SD/1471/2026.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Kota Pekanbaru melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses coklit terbatas sesuai dengan sampel data yang telah disiapkan oleh KPU Kota Pekanbaru.
Pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan status pemilih yang sebelumnya terdaftar sebagai pemilih luar negeri, apakah telah kembali ke Indonesia atau masih berada di luar negeri. Hasil pencocokan tersebut nantinya menjadi dasar dalam proses pemutakhiran data pemilih agar data yang dihasilkan tetap akurat dan mutakhir.
Bawaslu Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi setiap tahapan pemutakhiran data pemilih secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku, guna mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas serta berintegritas.
Penulis/editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru