Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pekanbaru Ingatkan Soal Data Pemilih di Kelurahan Pemekaran saat Pleno DPS yang di gelar KPU Pekanbaru

Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru saat Rapat Pleno terbuka DPS tingkat Kota Pekanbaru

Reni Purba, Misbah Ibrahim dan Taufik Hidayat (Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru) ikuti Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Pekanbaru dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Pekanbaru, Sabtu (10/8/2024). KPU Kota Pekanbaru menetapkan sebanyak 789.236 pemilih untuk Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Pekanbaru Reni Purba mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi perhatian khusus Bawaslu Pekanbaru. 

Selain itu ada juga sejumlah masukan pada saat rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan. “Ada dua kecamatan yang belum ditindaklanjuti dan juga terkait Pemilih yang jauh dari domisilinya, ” kata Reni, Minggu, (11/08/2024).

Dia juga menitikberatkan masalah data pemilih yang terdampak pada pemekaran wilayah kelurahan, namun saat ini masih terdaftar di wilayah kelurahan induk. 

“Bawaslu berharap ada solusi terbaik terkait daerah pemekaran ini sebelum penetapan DPSHP,” kata Reni.

Menurutnya, hal ini menjadi catatan penting karena Bawaslu khawatir akan berdampak pada rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada nanti akibat penempatan TPS pemilih jauh dari tempat tinggalnya.

"Kecamatan yang mempunyai daerah pemekaran yang berpotensi jauhnya pemilih dari TPS yaitu Payung Sekaki, Marpoyan Damai, Tuah Madani, Bina Widya dan Kulim”, sambung Reni.

Ketua KPU Kota Pekanbaru Raga Prawira menyampaikan, penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan Pemilu selanjutnya.

“Jika pemutakhiran data pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan pemilu selanjutnya juga akan sangat terganggu,” katanya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemangku kepentingan yang hadir telah bersinergi dan berkontribusi dalam proses pemutakhiran data pemilih ini. Proses yang dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan.

Saat rapat pleno DPS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menetapkan sebanyak 789.236 pemilih untuk Pilkada 2024.

P/E : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru