Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Pekanbaru Lakukan Coktas di Marpoyan Damai

Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Pekanbaru Lakukan Coktas di Marpoyan Damai

awaslu Kota Pekanbaru kembali melaksanakan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan KPU Kota Pekanbaru di Kecamatan Marpoyan Damai.

Pekanbaru  - Bawaslu Kota Pekanbaru kembali melaksanakan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan KPU Kota Pekanbaru di Kecamatan Marpoyan Damai, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan pengawasan diawali dengan koordinasi Bawaslu Kota Pekanbaru bersama KPU Kota Pekanbaru di Kantor KPU Kota Pekanbaru untuk menentukan rute dan lokasi pelaksanaan Coktas. Selanjutnya, Bawaslu bersama KPU melakukan verifikasi data pada sejumlah alamat di Kelurahan Tangkerang Tengah dan Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai.

Dari hasil pencermatan dan verifikasi di lapangan, ditemukan sejumlah data yang belum sesuai dengan kondisi faktual. Pada beberapa alamat yang menjadi sasaran Coktas, nama pemilih yang tercantum dalam data tidak ditemukan di alamat tersebut.

Selain itu, terdapat pula sejumlah alamat yang dihuni oleh warga dengan nama berbeda dari nama yang tercantum dalam data pemilih yang sedang dilakukan pencocokan dan penelitian. Kondisi tersebut menjadi bagian dari hasil pengawasan yang dicatat untuk dilakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam proses verifikasi, KPU Kota Pekanbaru turut melakukan koordinasi dengan RT setempat untuk memperoleh informasi mengenai nama-nama yang menjadi sasaran Coktas. Namun, RT setempat menyampaikan belum mengetahui nama-nama tersebut karena baru dilantik sebagai RT di wilayah tersebut.

Hasil pengawasan di sejumlah titik tersebut selanjutnya menjadi bahan pencatatan dan evaluasi Bawaslu Kota Pekanbaru dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih. Setiap kondisi yang ditemukan di lapangan akan menjadi bahan untuk memastikan data pemilih dapat ditindaklanjuti berdasarkan kondisi faktual.

Melalui pengawasan Coktas secara langsung, Bawaslu Kota Pekanbaru terus berupaya mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar data yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis: Nazilah Rahmah

Editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru