Misbah Ibrahim : tugas Bawaslu tidak hanya berhenti pada saat penghitungan suara
|
Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru berpartisipasi dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024. Acara yang dihelat pada tanggal 3 Desember 2024 bertempat di Hotel Aryaduta ini dihadiri oleh berbagai stakehoder, Bawaslu Kota Pekanbaru, PPK se-Kota Pekanbaru, serta saksi dari masing-masing pasangan calon.
Dalam kesempatan tersebut, Misbah Ibrahim, SH, selaku Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, menyampaikan pentingnya pengawasan yang ketat selama seluruh tahapan pemilihan. Ia menegaskan bahwa tugas Bawaslu tidak hanya berhenti pada saat penghitungan suara, melainkan harus dilaksanakan sepanjang proses pemilihan agar tercipta transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik. "Kami akan selalu melakukan pengawasan di seluruh tahapan pada pemilihan tahun ini, mulai dari kampanye hingga penghitungan hasil suara. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemilihan berlangsung secara demokratis dan adil," ujar Misbah.
Rapat pleno yang berlangsung dengan protokol keamanan yang ketat ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh peserta mengenai hasil penghitungan suara yang telah dilakukan oleh KPU. Proses rekapitulasi yang dibuka untuk umum ini juga menjadi momen bagi masyarakat untuk melihat secara langsung keterbukaan dalam pelaksanaan pemilu.
Di tengah situasi pemilihan yang tidak kalah ketatnya, Bawaslu terus mengingatkan seluruh pihak untuk menaati ketentuan yang berlaku. Misbah berpendapat bahwa setiap pelanggaran kecil sekalipun dapat berpengaruh besar terhadap integritas pemilihan yang demokratis. Oleh karena itu, kewaspadaan yang tinggi dari semua elemen penting dalam mensukseskan pemilihan.
Dengan kerja keras dan kepedulian dari semua pihak, diharapkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta walikota dan wakil walikota Pekanbaru tahun 2024 ini dapat selesai dengan sukses, aman, dan berkualitas.
Penulis/editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru