Lompat ke isi utama

Berita

PKD Pilkada Resmi Dilantik, Ini Pesan Bawaslu Pekanbaru

Ferdy Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru

PEKANBARU - Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-Kota Pekanbaru resmi dilantik. 83 pengawas di tingkat kelurahan ini akan bertugas pada pemilihan serentak 2024.

PKD yang terpilih melalui seleksi terbuka ini dilantik di kecamatan masing-masing. Mereka dilantik oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di masing-masing kecamatan.

Ketua Bawaslu Pekanbaru Ferdi mengucapkan selamat atas pelantikan PKD ini. Ferdi mengingatkan agar PKD segera turun ke wilayah masing-masing untuk berkoordinasi dengan stakeholder di kelurahan.

"Tugas pertama PKD, setelah dilantik, mulai lah turun, jalin komunikasi yang baik dengan lurah, PPS, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT RW, LPM," kata Ferdi saat menghadiri pelantikan PKD se-Kecamatan Rumbai Barat, Ahad (02/06/2024).

Selain menjalin komunikasi yang baik, Ferdi juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan netralitas penyelanggara. "PPS, lurah, RT dan RW, Babinsa serta Bhabinkamtibmas adalah mitra kita," kata Ferdi.

Lanjut Ferdi, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), PKD harus tetap berkoordinasi dengan Panwascam. "Koordinasi berjenjang, PKD ke Panwascam, jangan langsung ke tingkat kota. Malau pun kenal dengan pimpinan kota, tetap di atas PKD ada Panwascam," jelasnya.

Ia juga mengingatkan, sebagai pengawas pemilihan banyak tantangan yang akan dihadapi, salah satunya adalah memastikan tidak terjadinya praktik politik uang di seluruh kelurahan.

"PKD mempunyai tanggung jawab yang besar untuk mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil. PKD harus menjunjung integritas. Karena integritas mengandung nilai-nilai kejujuran, etika, dan moral. Sehingga dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya diharapkan dapat bersikap jujur, mandiri, dan profesional serta beretika dan bermoral," paparnya.**

penulis : DA

Humas Bawaslu Kota Pekanbaru