Sekretariat Bawaslu Kota Pekanbaru Gelar Rapat Internal Evaluasi Kinerja
|
Pekanbaru - Sekretariat Bawaslu Kota Pekanbaru menggelar rapat internal guna membahas pengelolaan nota dinas serta evaluasi kinerja kesekretariatan. Rapat ini dilaksanakan di Ruang rapat Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru, sebagai upaya memperkuat tertib administrasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas sekretariat, Senin (05/01/2026)
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kota Pekanbaru dan dipandu oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pekanbaru, Angga Pratama, S.H., yang juga menjadi narasumber dalam wawancara bersama staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru.
Dalam keterangannya, Angga Pratama, S.H. menekankan pentingnya penyusunan nota dinas yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip akuntabilitas.
“Nota dinas merupakan bagian penting dari tata kelola administrasi. Penyusunannya harus tertib, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan, karena menjadi dasar dukungan administratif terhadap pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu,” ujar Angga.
Selain pembahasan administrasi, rapat internal ini juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja sekretariat selama satu tahun terakhir. Evaluasi dilakukan untuk menilai capaian kinerja, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah perbaikan ke depan.
Angga menambahkan bahwa evaluasi kinerja ini penting sebagai bahan refleksi bersama agar seluruh jajaran sekretariat dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kelembagaan.
“Melalui evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh fungsi kesekretariatan berjalan optimal dan mampu mendukung tugas-tugas Bawaslu secara efektif,” tambahnya.
Melalui rapat internal ini, Sekretariat Bawaslu Kota Pekanbaru berharap tercipta kesamaan pemahaman dan komitmen bersama dalam pelaksanaan tugas administrasi, sehingga dapat menunjang kelancaran tugas dan fungsi Bawaslu Kota Pekanbaru secara profesional dan berkelanjutan.
Penulis : Nazilah Rahmah
editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru