Ferdy: Laporan Masyarakat Kunci Menjaga Integritas Pemilu
|
Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Salah satu bentuk partisipasi tersebut adalah dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu yang ditemukan di lapangan agar seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan dan prinsip keadilan, Kamis (8/01/2026).
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, dalam wawancara bersama staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru. Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan elemen penting dalam pengawasan pemilu yang efektif dan berintegritas.
“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Bawaslu membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu sebagai bentuk kepedulian terhadap demokrasi,” ujar Ferdy.
Ferdy menjelaskan bahwa laporan dugaan pelanggaran pemilu dapat disampaikan oleh warga negara yang mengetahui secara langsung adanya peristiwa yang diduga melanggar ketentuan pemilu. Pelaporan dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor Bawaslu, melalui pengawas pemilu setempat, maupun melalui saluran pelaporan resmi yang telah disediakan.
Setiap laporan yang disampaikan harus memuat identitas pelapor, uraian kejadian, waktu dan lokasi peristiwa, serta bukti pendukung yang relevan. Kelengkapan informasi tersebut diperlukan agar laporan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran yang berlaku.
Setelah laporan diterima, Bawaslu akan melakukan verifikasi awal untuk memastikan kelengkapan dan kejelasan informasi. Laporan yang memenuhi syarat akan diproses lebih lanjut melalui kajian administrasi, pembahasan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), atau diteruskan kepada instansi berwenang sesuai dengan jenis dugaan pelanggaran.
“Setiap laporan masyarakat kami proses secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Bawaslu hadir sebagai rumah bersama bagi pengawasan pemilu,” tambah Ferdy.
Bawaslu Kota Pekanbaru juga menjamin perlindungan terhadap identitas pelapor sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Informasi mengenai perkembangan penanganan laporan dapat diakses oleh pelapor sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui pelaporan yang aktif dan bertanggung jawab, masyarakat diharapkan dapat berperan langsung dalam menjaga integritas demokrasi. Bawaslu Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : Nazilah Rahmah
editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru