Lompat ke isi utama

Berita

KPU Kota Pekanbaru Taja Bimbingan Teknis Penanganan Sengketa Hasil dan Pelanggaran Kode Etik Pemilihan Walikota 2024, Bawaslu Pekanbaru Sampaikan Potensi Pelanggaran.

Raja Inal Dalimunthe, SH

Raja Inal Dalimunthe Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru saat memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Sengketa Hasil dan Pelanggaran Kode Etik Pemilihan Walikota 2024 yang di gelar oleh KPU Kota Pekanbaru

Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru, yang diwakili oleh Raja Inal Dalimunthe sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, berperan penting sebagai pemateri dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang membahas potensi penanganan sengketa hasil serta pelanggaran kode etik pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru di Hotel Premier Pekanbaru (25/10/2024).

Dalam sesi Bimtek ini, Raja Inal Dalimunthe mengungkapkan pentingnya kesadaran akan aturan dan mekanisme pengawasan pemilu untuk menjamin proses pemilihan yang transparan dan adil. Ia menekankan bahwa pemahaman yang baik tentang potensi sengketa dan pelanggaran kode etik sangat diperlukan oleh semua pihak yang terlibat dalam pemilihan, guna menciptakan iklim demokrasi yang sehat.

Momentum Bimtek ini merupakan bagian dari upaya KPU dan Bawaslu dalam meningkatkan kapasitas Penyelenggara Pemilihan Ad Hoc pada jajaran PPK hingga PPS, serta kesiapan semua pihak dalam menyongsong setiap Tahapan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru yang sedang berlangsung. Peningkatan pemahaman dan keterampilan dalam penanganan sengketa dan pelanggaran diharapkan dapat mendukung kelancaran serta integritas proses pemilihan di daerah ini.

penulis/editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru