Peninjauan Pelaksanaan Pelipatan Surat Suara oleh Bawaslu Kota Pekanbaru
|
Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan pelipatan surat suara yang berlangsung di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, yang terletak di Jalan K.H. Nasution, Kecamatan Bukit Raya. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari ketujuh pelipatan surat suara, yang khusus difokuskan pada jenis surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur,(02/11/2024).
Tim fasilitasi Bawaslu yang terlibat dalam pengawasan tersebut melaporkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 385.506 lembar surat suara telah berhasil dilipat. Proses pelipatan ini merupakan bagian penting dari persiapan pemilihan umum yang akan datang, di mana Bawaslu berperan serta untuk memastikan bahwa seluruh tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan menciptakan pemilu yang transparan serta akuntabel.
Dalam peninjauan ini, Bawaslu juga menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap setiap proses guna meminimalisir potensi kesalahan atau kecurangan, serta memastikan kualitas surat suara yang akan digunakan pada hari pemungutan suara. Monitor pelipatan surat suara ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pelaksanaan pemilu berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan norma yang telah ditetapkan. Bawaslu Kota Pekanbaru akan terus melanjutkan pengawasan hingga selesainya seluruh proses pemilu.
penulis/editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru