Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Demokrasi Berkelanjutan, Bawaslu Kota Pekanbaru Gelar Rapat Pleno

Perkuat Demokrasi Berkelanjutan, Bawaslu Kota Pekanbaru Gelar Rapat Pleno

Perkuat Demokrasi Berkelanjutan, Bawaslu Kota Pekanbaru Gelar Rapat Pleno

Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru menggelar Rapat Pleno Pimpinan untuk membahas Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan, dihadiri oleh Ketua serta Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Senin (19/01/2026).

Rapat pleno ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengimplementasikan instruksi tersebut di tingkat kota. Pembahasan difokuskan pada penguatan peran Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan, meskipun berada di luar tahapan pemilu dan pemilihan.

Dalam rapat tersebut, pimpinan Bawaslu Kota Pekanbaru menekankan pentingnya optimalisasi fungsi pengawasan, pencegahan, serta peningkatan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari upaya konsolidasi demokrasi. Langkah ini dinilai krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses kepemiluan serta memastikan nilai-nilai demokrasi tetap terpelihara.

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 harus menjadi pedoman kerja bersama bagi seluruh jajaran. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak bersifat temporer dan tidak hanya dilaksanakan pada saat tahapan berlangsung, melainkan merupakan kerja berkelanjutan yang dimulai dari edukasi kepada masyarakat, pencegahan potensi pelanggaran, serta keterbukaan informasi publik.

“Konsolidasi demokrasi harus dimaknai sebagai upaya bersama untuk memperkuat kesadaran publik akan pentingnya pemilu yang jujur dan adil. Di luar tahapan pemilu, Bawaslu tetap memiliki tanggung jawab menjaga iklim demokrasi melalui pencegahan pelanggaran, pengawasan partisipatif, serta penyampaian informasi yang akurat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru menegaskan pentingnya membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, lembaga pendidikan, dan media massa, guna memperluas jangkauan edukasi demokrasi di tingkat lokal.

Melalui rapat pleno pimpinan ini, Bawaslu Kota Pekanbaru berkomitmen untuk menindaklanjuti Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 secara terencana dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.

Penulis: Nazilah Rahmah

editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru