Apel Pagi Bawaslu Pekanbaru, Raja Inal Ajak Jajaran Manfaatkan Masa Non-Tahapan
|
Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan apel pagi dengan pembina apel Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan serta menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran dalam menjalankan tugas kelembagaan, Senin (2/11/2026)
Dalam amanatnya, Raja Inal mengingatkan bahwa masa non-tahapan pemilu harus dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri. Menurutnya, waktu di luar tahapan bukan berarti jajaran berhenti mempersiapkan diri, melainkan menjadi ruang untuk memperdalam pengetahuan dan mengembangkan kompetensi.
Ia juga mendorong seluruh jajaran agar menggunakan masa non-tahapan untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan pemilu berikutnya. Peningkatan pemahaman dan keterampilan menjadi bekal penting agar setiap pegawai dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan fungsi masing-masing.
Selain peningkatan kapasitas, Raja Inal menekankan pentingnya menjaga kesehatan, baik fisik maupun mental. Kondisi kesehatan yang baik menjadi salah satu faktor pendukung produktivitas sehingga seluruh jajaran dapat melaksanakan pekerjaan dan tanggung jawab sehari-hari secara optimal.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan di lingkungan kerja. Sinergi serta komunikasi yang baik antarpegawai diperlukan untuk menciptakan suasana kerja yang harmonis dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta fungsi Bawaslu.
Melalui apel pagi ini, seluruh jajaran Bawaslu Kota Pekanbaru diharapkan dapat memanfaatkan masa non-tahapan dengan kegiatan yang produktif, terus meningkatkan kompetensi, menjaga kesehatan, dan memperkuat kekompakan. Dengan demikian, kesiapan kelembagaan dalam menjalankan pengawasan pemilu dapat terus terjaga secara profesional dan berintegritas.
Penulis: Nazilah Rahmah
Editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru