Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Koordinasikan Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026

Bawaslu Kota Pekanbaru mengikuti kegiatan koordinasi pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026

Bawaslu Kota Pekanbaru mengikuti kegiatan koordinasi pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026.

Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru mengikuti kegiatan koordinasi pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (28/4/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, Kepala Bagian Pengawasan Tarmizi, serta diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Dalam keterangannya, Amiruddin Sijaya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 akan dimulai setelah kegiatan pembukaan yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI pada tanggal 12 Mei 2026.

“Setelah pembukaan oleh Bawaslu RI, kegiatan P2P akan dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau sesuai dengan jadwal masing-masing daerah, yang dilaksanakan secara langsung atau tatap muka,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. Melalui program P2P, diharapkan terbentuk kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki kapasitas dan pemahaman yang baik dalam melakukan pengawasan.

Selain itu, P2P juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengawasan dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis/editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru