Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekanbaru dan UNPRI Pekanbaru Tandatangani MoA, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Kepemiluan

Bawaslu Kota Pekanbaru menandatangani nota kesepahaman (MoA) dengan Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Pekanbaru.

Bawaslu Kota Pekanbaru menandatangani nota kesepahaman (MoA) dengan Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Pekanbaru.

Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru menandatangani nota kesepahaman (MoA) dengan Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Pekanbaru sebagai langkah memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam demokrasi dan kepemiluan, Rabu (17/06/2026).

Penandatanganan MoA tersebut menjadi komitmen awal kedua belah pihak untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan melalui berbagai program yang dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa, civitas akademika, dan masyarakat luas.

Direktur UNPRI Pekanbaru, Salman Faris, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka untuk menjalin kemitraan dengan berbagai institusi dalam mendukung pelaksanaan program-program yang bermanfaat. Menurutnya, UNPRI yang telah berdiri sejak tahun 2005 dan mulai beroperasi di Pekanbaru pada tahun 2023 terus berupaya mengembangkan kualitas pendidikan, termasuk rencana pembangunan rumah sakit pendidikan di masa mendatang.

"Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti hanya pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diimplementasikan melalui berbagai kegiatan nyata yang memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak maupun masyarakat," ujarnya.

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Bawaslu terbuka untuk berkolaborasi dengan perguruan tinggi dalam mendukung pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, serta berbagai kegiatan kepemiluan.

"Kerja sama ini menjadi langkah awal yang baik untuk membangun sinergi antara Bawaslu dan dunia akademik. Ke depan, banyak ruang kolaborasi yang dapat dikembangkan bersama," katanya.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni, berharap nota kesepahaman tersebut dapat ditindaklanjuti melalui program-program konkret. Ia menyebut Bawaslu terbuka bagi mahasiswa yang ingin melaksanakan magang, penelitian, maupun kegiatan akademik lainnya.

"Kami siap mendukung kebutuhan informasi yang bersifat umum untuk kepentingan akademik serta menyinergikan berbagai program yang dapat dilaksanakan bersama pasca penandatanganan MoA ini," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Taufik, mengatakan bahwa Bawaslu akan membuka peluang pelaksanaan kegiatan sosialisasi kepemiluan di lingkungan kampus. Selain itu, mahasiswa juga dapat dilibatkan dalam kegiatan simulasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai bagian dari pendidikan demokrasi.

"Harapannya, kerja sama ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menghasilkan program dan kegiatan yang benar-benar terlaksana," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Misbah, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, kampus merupakan mitra strategis dalam meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda.

"Pengawasan pemilu pada dasarnya dilakukan oleh masyarakat. Karena itu, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada mahasiswa agar tidak apatis terhadap politik dan kepemiluan serta berani berpartisipasi dalam menjaga kualitas demokrasi," jelasnya.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Bawaslu Kota Pekanbaru dan UNPRI Pekanbaru berharap dapat membangun kerja sama yang produktif dan berkelanjutan, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan demokrasi dan kepemiluan di Kota Pekanbaru.

Penulis: Nazila Rahmah

Editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru