Bawaslu Kota Pekanbaru Dorong Sinergi Pengawasan Pemilu Bersama DPD Partai NasDem
|
Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan kunjungan silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Pekanbaru sebagai bagian dari agenda penguatan demokrasi di luar tahapan Pemilihan Umum melalui peningkatan komunikasi dan sinergi dengan partai politik, Kamis (16/7/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, bersama Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Misbah Ibrahim, Reni Purba, Taufik Hidayat, dan Raja Inal Dalimunthe, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pekanbaru, Angga Pratama. Kehadiran jajaran Bawaslu Kota Pekanbaru disambut langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Kota Pekanbaru, Munawar Syahputra, beserta jajaran pengurus.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain mempererat hubungan kelembagaan, kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk membahas berbagai isu strategis kepemiluan, penguatan pengawasan, serta peningkatan peran partai politik dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Raja Inal Dalimunthe memaparkan sejumlah aspek penting mengenai penanganan pelanggaran Pemilu. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan untuk menerima laporan maupun temuan dugaan pelanggaran, melakukan kajian awal, serta menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Raja Inal juga menjelaskan bahwa dalam penanganan pelanggaran, Bawaslu membedakan beberapa jenis pelanggaran, di antaranya pelanggaran administrasi Pemilu, pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, tindak pidana Pemilu, serta pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya. Setiap dugaan pelanggaran diproses berdasarkan mekanisme dan kewenangan yang telah diatur untuk menjamin kepastian hukum, keadilan, dan transparansi.
"Pemahaman terhadap mekanisme penanganan pelanggaran menjadi penting bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik. Dengan memahami prosedur dan ketentuan yang berlaku, diharapkan setiap peserta Pemilu dapat menjalankan seluruh tahapan sesuai aturan sehingga potensi terjadinya pelanggaran dapat diminimalkan," ujar Raja Inal.
Ia juga mengajak partai politik untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi kepemiluan, membangun budaya politik yang taat hukum, serta aktif berkoordinasi dengan Bawaslu apabila memerlukan informasi terkait ketentuan maupun mekanisme penyelenggaraan Pemilu.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kota Pekanbaru berharap komunikasi dan kolaborasi dengan partai politik dapat terus diperkuat. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu meningkatkan kualitas demokrasi, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi kepemiluan, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas di Kota Pekanbaru.
Penulis/editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru