Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekanbaru Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif, Perkuat Peran Masyarakat dalam Pengawasan Demokrasi

Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026

Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026

Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional Bawaslu yang bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memahami kepemiluan sekaligus memperkuat keterlibatan publik dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Kamis (11/6/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya, Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau Rizki Kurniawan, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Misbah Ibrahim, Reni Purba, Taufik Hidayat, Raja Inal Dalimunthe, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pekanbaru Angga Pratama.

Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program yang secara rutin dilaksanakan oleh Bawaslu setiap tahun sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan dalam proses demokrasi. Program ini menjadi salah satu agenda strategis yang mendorong terbentuknya kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki pemahaman kepemiluan, integritas, dan kepedulian terhadap kualitas demokrasi.

Kegiatan yang diikuti oleh 40 peserta dari berbagai latar belakang tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai sistem kepemiluan, pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran, serta peran masyarakat dalam menjaga integritas setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penggerak pengawasan di lingkungan masing-masing.

Pendidikan Pengawas Partisipatif juga menjadi bagian dari strategi Bawaslu dalam memperluas jaringan pengawasan masyarakat. Keterlibatan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam mendukung tugas pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, khususnya dalam mendeteksi potensi pelanggaran serta meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Selain memperkuat kapasitas peserta, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam menciptakan budaya pengawasan yang berkelanjutan. Dengan semakin luasnya partisipasi masyarakat, diharapkan kualitas pengawasan pemilu dapat semakin optimal dan mampu mendukung terwujudnya proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Melalui pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi serta mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas.

Penulis/editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru