Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Pembentukan Saka Pramuka Bersama Kwarcab Kota Pekanbaru

awaslu Kota Pekanbaru menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka yang diselenggarakan oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru

awaslu Kota Pekanbaru menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka yang diselenggarakan oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru

Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka yang diselenggarakan oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru. Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antarlembaga dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui Gerakan Pramuka, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi yang berpotensi menjadi pengampu Saka, di antaranya Kodim 0301/Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Dinas Pendidikan, SMK Kehutanan, Bank Indonesia, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Basarnas, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Bawaslu Kota Pekanbaru.

Dalam pemaparannya, narasumber Kak Raka Teguh Pratama menjelaskan bahwa penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka mengacu pada Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Satuan Karya Pramuka. Saka merupakan wadah pendidikan kepramukaan yang bertujuan membina generasi muda agar memiliki pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan kompetensi sesuai bidang tertentu yang dibina oleh instansi pemerintah maupun lembaga terkait.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Saka merupakan organisasi pendukung Gerakan Pramuka yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter, jiwa kepemimpinan, profesionalisme, serta keterampilan anggotanya. Keikutsertaan dalam Saka juga menjadi salah satu persyaratan bagi anggota Pramuka yang akan meraih predikat Pramuka Garuda.

Pada sesi diskusi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba, menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Pekanbaru berkomitmen mendukung pembentukan Saka sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter dan partisipasi generasi muda.

Reni menjelaskan bahwa sebelumnya Bawaslu Kota Pekanbaru telah memfasilitasi proses awal pembentukan Saka dengan menghadirkan narasumber dari Kwarcab Kota Pekanbaru untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme pembentukan serta pengelolaannya.

Selain itu, Bawaslu Kota Pekanbaru juga telah mengajukan Surat Keputusan (SK) pembentukan Saka dan berharap mendapat dukungan dari Kwarcab Kota Pekanbaru dalam proses rekrutmen anggota Pramuka. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga meminta penjelasan mengenai tahapan administrasi lanjutan yang perlu dipenuhi agar proses pembentukan Saka dapat berjalan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru dengan instansi pengampu Saka dalam membina generasi muda yang berkarakter, berintegritas, serta memiliki kompetensi sesuai bidang pengabdiannya. Bawaslu Kota Pekanbaru juga berharap kehadiran Saka dapat menjadi sarana edukasi yang efektif dalam menumbuhkan nilai-nilai kepemimpinan, tanggung jawab, serta partisipasi aktif generasi muda dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Penulis: Nazila Rahmah

Editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru