Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekanbaru Konsolidasikan Pencegahan Politik Uang Bersama Elemen Masyarakat

 Bawaslu Kota Pekanbaru menggelar diskusi konsolidasi demokrasi terkait pencegahan dan penolakan politik uang (money politic)

 Bawaslu Kota Pekanbaru menggelar diskusi konsolidasi demokrasi terkait pencegahan dan penolakan politik uang (money politic)

Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru menggelar diskusi konsolidasi demokrasi terkait pencegahan dan penolakan politik uang (money politic). Kegiatan ini dilaksanakan di Teko Kopi, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, dan dihadiri oleh Rinor K (pengusaha), Buchori (Tenaga Ahli Anggota DPD RI), Yudi Tarigan (KNPI Riau), serta Puput Jumantirawan (KNPI Riau), Rabu (04/02/2026).

Diskusi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif dengan fokus utama memperkuat komitmen bersama dalam mencegah praktik politik uang yang dinilai masih menjadi tantangan serius dalam demokrasi elektoral.

Dalam keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe selaku Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa politik uang berdampak langsung terhadap kualitas kepemimpinan dan legitimasi hasil pemilu.

“Politik uang tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga merusak sendi-sendi demokrasi. Jika dibiarkan, praktik ini akan melahirkan kepemimpinan yang tidak berorientasi pada kepentingan rakyat. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara kolektif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, seluruh peserta sepakat bahwa politik uang merupakan salah satu tantangan utama dalam setiap kontestasi politik. Praktik ini dinilai berdampak negatif terhadap partisipasi politik masyarakat, menurunkan kualitas pilihan pemilih, serta mencederai prinsip keadilan dan integritas pemilu.

Perwakilan KNPI Riau menekankan pentingnya peran pemuda sebagai agen perubahan dalam mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih kritis dan berani menolak praktik politik uang dalam bentuk apa pun. Pemuda dinilai memiliki posisi strategis dalam membangun budaya politik yang sehat melalui pendekatan edukatif dan dialogis.

Diskusi juga menggarisbawahi bahwa upaya pencegahan politik uang tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Diperlukan penguatan edukasi politik, sosialisasi nilai-nilai demokrasi, serta peningkatan kesadaran publik secara berkelanjutan. Pendekatan persuasif dan partisipatif dinilai lebih efektif dalam membangun pemahaman masyarakat tentang bahaya jangka panjang politik uang.

Selain itu, peserta sepakat bahwa sinergi antar elemen masyarakat sangat diperlukan. Kolaborasi antara pelaku usaha, tokoh pemuda, pendamping legislatif, dan masyarakat luas diyakini mampu menciptakan iklim politik yang bersih, sehat, dan berintegritas di Kota Pekanbaru.

Sebagai bentuk komitmen moral bersama, seluruh pihak yang hadir menyatakan sikap tegas untuk tidak terlibat, tidak mendukung, serta tidak membenarkan praktik politik uang dalam bentuk apa pun. Mereka juga sepakat untuk mendorong terciptanya kompetisi politik yang adil dan bermartabat.

Sebagai tindak lanjut, diskusi mendorong pelaksanaan diskusi dan edukasi politik secara rutin di kalangan pemuda dan masyarakat, membuka ruang komunikasi serta kolaborasi lanjutan antar elemen, serta memperkuat narasi publik mengenai bahaya politik uang dan pentingnya pemilu berintegritas.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus menggandeng seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan politik uang, demi terwujudnya demokrasi yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan.

 

Penulis/editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru