Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekanbaru Perkuat Pengawasan Partisipatif Bersama Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak

Bawaslu Kota Pekanbaru menggelar diskusi konsolidasi demokrasi dengan mengangkat isu strategis peningkatan pengawasan partisipatif bersama elemen mahasiswa

Bawaslu Kota Pekanbaru menggelar diskusi konsolidasi demokrasi dengan mengangkat isu strategis peningkatan pengawasan partisipatif bersama elemen mahasiswa

Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru menggelar diskusi konsolidasi demokrasi dengan mengangkat isu strategis peningkatan pengawasan partisipatif bersama elemen mahasiswa. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru dan dihadiri oleh Ainun, Silvia, dan Zahara, mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Lancang Kuning, Selasa (03/02/2026).

Diskusi berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, membahas peran strategis mahasiswa dalam memperkuat fungsi pengawasan partisipatif, khususnya dalam konteks pemilu dan demokrasi di Kota Pekanbaru.

Dalam keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe selaku Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki posisi penting sebagai agen perubahan dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Mahasiswa adalah kelompok intelektual yang memiliki daya kritis dan kepedulian sosial yang tinggi. Keterlibatan aktif mahasiswa dalam pengawasan partisipatif akan sangat membantu menciptakan proses pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu strategis yang menjadi fokus pembahasan antara lain penguatan pendidikan politik, optimalisasi peran mahasiswa sebagai pengawas partisipatif, kolaborasi kelembagaan dengan Bawaslu, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan keterlibatan masyarakat.

Pada aspek pendidikan politik, disepakati pentingnya pembekalan pemahaman demokrasi dan kepemiluan secara komprehensif kepada mahasiswa. Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui seminar, workshop, maupun integrasi materi kepemiluan dalam kegiatan akademik. Selain itu, program mentoring bagi mahasiswa yang ingin terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif juga menjadi salah satu gagasan tindak lanjut.

Dalam konteks pengawasan pemilu, mahasiswa didorong untuk berperan aktif membantu memantau setiap tahapan pemilu dan melaporkan dugaan pelanggaran. Bawaslu membuka ruang kolaborasi melalui pelatihan pengawasan partisipatif serta penguatan sistem pelaporan yang mudah diakses.

Diskusi juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara mahasiswa dan Bawaslu, seperti pertemuan rutin untuk membahas isu-isu pengawasan, program magang di Bawaslu, serta kampanye bersama terkait pentingnya pengawasan partisipatif.

Pemanfaatan teknologi menjadi perhatian khusus dalam pertemuan tersebut. Mahasiswa dinilai memiliki kemampuan adaptif terhadap perkembangan digital, sehingga dapat memanfaatkan media sosial dan platform daring sebagai sarana edukasi publik sekaligus pemantauan proses pemilu secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, mahasiswa juga didorong untuk menjalin sinergi dengan masyarakat melalui forum diskusi, program relawan, serta kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan. Dengan pendekatan yang inklusif, pengawasan partisipatif diharapkan semakin kuat dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Sebagai penutup, Bawaslu Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan kalangan akademisi dan generasi muda. Melalui sinergi yang berkelanjutan, mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif sebagai agen perubahan dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas di Kota Pekanbaru.

 

Penulis/editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru