Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekanbaru Perkuat Sinergi Sosialisasi Kompetisi Debat Hukum Pemilu Bersama Bawaslu Provinsi Riau

Bawaslu Kota Pekanbaru melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Riau dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Sosialisasi Kompetisi Debat Hukum Pemilu

Bawaslu Kota Pekanbaru melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Riau dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Sosialisasi Kompetisi Debat Hukum Pemilu.

Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Riau dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Sosialisasi Kompetisi Debat Hukum Pemilu. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Riau pada Rabu (1/7/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarjenjang kelembagaan dalam mempersiapkan pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026. Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi sarana penguatan literasi hukum kepemiluan bagi kalangan akademisi dan generasi muda.

Koordinasi dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe, didampingi Koordinator Sekretariat Angga Pratama beserta jajaran staf. Kehadiran rombongan Bawaslu Kota Pekanbaru diterima langsung oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas langkah-langkah strategis untuk menyinergikan pelaksanaan sosialisasi agar mampu menjangkau kalangan akademisi, mahasiswa, serta masyarakat secara lebih luas. Selain itu, dilakukan pula penyamaan persepsi terkait mekanisme pelaksanaan, strategi penyebarluasan informasi, serta dukungan teknis yang diperlukan sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.

Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe, menyampaikan bahwa koordinasi tersebut merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memperkuat edukasi kepemiluan melalui pendekatan akademik.

"Kompetisi Debat Hukum Pemilu diharapkan mampu menjadi ruang bagi generasi muda untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan sekaligus mendorong lahirnya gagasan-gagasan konstruktif dalam penguatan demokrasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Raja Inal menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Pekanbaru akan melaksanakan sosialisasi ke berbagai perguruan tinggi di wilayah Kota Pekanbaru sebagai upaya memperluas partisipasi mahasiswa dalam kompetisi tersebut. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap semakin banyak mahasiswa yang terlibat aktif sehingga kualitas keterlibatan peserta dari Kota Pekanbaru dapat terus meningkat.

Ia juga berharap seluruh rangkaian sosialisasi dapat berjalan dengan lancar, produktif, dan mampu mendukung kesiapan pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026. Menurutnya, keterlibatan aktif mahasiswa dalam forum akademik seperti ini menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun generasi yang memahami hukum kepemiluan serta memiliki kepedulian terhadap penguatan demokrasi di Indonesia.

Melalui koordinasi yang berkesinambungan antara Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kota Pekanbaru, diharapkan pelaksanaan sosialisasi dapat berlangsung optimal serta menghasilkan partisipasi yang luas dalam mendukung penyelenggaraan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026.

Penulis: Muhammad Hanif Arrazi

Editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru