Bawaslu Kota Pekanbaru Siapkan Pelaksanaan P2P 2026 Berbasis Standar Nasional dan Efisiensi Anggaran
|
Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru mempersiapkan pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan mengacu pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 73 Tahun 2026 tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif. Persiapan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat dalam mendukung kualitas demokrasi.
Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan program, Bawaslu Kota Pekanbaru melakukan sejumlah tahapan awal, di antaranya registrasi ulang peserta, pemutakhiran data, serta konfirmasi keikutsertaan peserta sebelumnya. Langkah ini dilakukan mengingat kegiatan P2P pada tahun 2025 tidak terlaksana, sehingga diperlukan penyesuaian data dan kesiapan peserta untuk tahun berjalan.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan P2P Tahun 2026 juga akan menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran. Oleh karena itu, metode pelaksanaan direncanakan dilakukan secara daring dan/atau kombinasi dengan tatap muka, guna tetap menjaga kualitas penyampaian materi sekaligus menjangkau peserta secara lebih luas.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba, menegaskan bahwa program P2P memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
“P2P bukan sekadar pelatihan, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk membentuk kader pengawas partisipatif yang mampu berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterkaitan peserta dengan komunitas di lingkungan masing-masing. Hal ini dinilai penting agar dampak dari program P2P tidak berhenti pada kegiatan pelatihan semata, tetapi dapat berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata dalam kehidupan demokrasi di masyarakat.
“Peserta P2P diharapkan memiliki basis komunitas, sehingga mampu menjadi penggerak dan agen perubahan dalam membangun budaya pengawasan partisipatif,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan P2P Tahun 2026, Bawaslu Kota Pekanbaru berharap dapat melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang tidak hanya memahami aspek teknis kepemiluan, tetapi juga memiliki komitmen dalam menjaga integritas pemilu serta mendorong partisipasi publik yang lebih luas.
Penulis/editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru