Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekanbaru Sosialisasikan Kompetisi Debat Hukum Pemilu 2026 di Universitas Abdurrab

Bawaslu Kota Pekanbaru terus mendorong peningkatan literasi kepemiluan di kalangan mahasiswa melalui sosialisasi Kompetisi Debat Hukum Pemilu VI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Bawaslu Kota Pekanbaru terus mendorong peningkatan literasi kepemiluan di kalangan mahasiswa melalui sosialisasi Kompetisi Debat Hukum Pemilu VI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru terus mendorong peningkatan literasi kepemiluan di kalangan mahasiswa melalui sosialisasi Kompetisi Debat Hukum Pemilu VI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Auditorium Universitas Abdurrab, Pekanbaru, Jumat (10/7/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, kegiatan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe, Reni Purba, dan Taufik Hidayat. Kehadiran jajaran Bawaslu Kota Pekanbaru diterima langsung oleh Wakil Rektor IV Universitas Abdurrab, Dr. dr. Samsul Bahri, Sp.OG., bersama Dekan Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Politik Universitas Abdurrab beserta jajaran pimpinan fakultas.

Bawaslu Kota Pekanbaru memperkenalkan Kompetisi Debat Hukum Pemilu VI Tahun 2026 sebagai wadah pengembangan kapasitas mahasiswa dalam memahami isu-isu hukum kepemiluan sekaligus mengasah kemampuan berpikir kritis, menyampaikan argumentasi secara ilmiah, dan membangun budaya diskusi yang konstruktif.

Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi dan penegakan hukum pemilu.

"Kompetisi Debat Hukum Pemilu tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami regulasi kepemiluan, mengembangkan kemampuan analisis, serta melahirkan gagasan-gagasan yang dapat memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia," ujarnya.

Selain menyampaikan mekanisme, persyaratan, dan tahapan kompetisi, sosialisasi juga diisi dengan diskusi mengenai pentingnya supremasi hukum dalam penyelenggaraan pemilu, pengawasan partisipatif, serta peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Bawaslu Kota Pekanbaru berharap mahasiswa Universitas Abdurrab dapat berpartisipasi aktif dalam Kompetisi Debat Hukum Pemilu VI Tahun 2026 sekaligus menjadi pelopor edukasi kepemiluan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi hukum kepemiluan, memperluas partisipasi generasi muda, serta mendorong lahirnya sumber daya manusia yang kritis, berintegritas, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap kualitas demokrasi Indonesia.

Penulis: Muhammad Hanif Arrazi

Editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru