Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Bahas Penguatan Pengawasan Pemilu

Bawaslu Sampaikan Masukan Penguatan Pengawasan dalam Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU RI.

Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru mengikuti kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di Whiz Hotel. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, serta Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Misbah Ibrahim dan Raja Inal Dalimunthe. Kehadiran jajaran Bawaslu menjadi kesempatan untuk mengikuti pembahasan sekaligus menyampaikan masukan terkait penguatan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Alnofrizal menyampaikan bahwa Bawaslu telah memberikan sejumlah masukan terkait revisi Undang-Undang Pemilu dalam forum tersebut. Masukan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penguatan kelembagaan dan memastikan pelaksanaan pengawasan pemilu dapat berjalan secara optimal.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Bawaslu adalah perlunya akses terhadap data kepemiluan yang dikelola KPU. Menurut Alnofrizal, akses tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan, khususnya dalam mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu.

Selain akses data, Bawaslu juga menyampaikan masukan mengenai perlunya penambahan petugas pengawas ad hoc. Penguatan jumlah dan dukungan petugas pengawas dinilai penting agar pelaksanaan pengawasan dapat menjangkau seluruh tingkatan, termasuk hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Pekanbaru mendukung penguatan sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu serta upaya meningkatkan kualitas demokrasi. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan regulasi pemilu ke depan, khususnya untuk memperkuat fungsi pencegahan dan pengawasan.

Penulis/editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru