Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pekanbaru Siap Kawal Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota

Misbah Ibrahim, SH Kordiv. Hukum & Penyelesaian Sengketa

Misbah Ibrahim dan Reni Purba saat Rapat Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS tingkat Kota Pekanbaru

PEKANBARU - Tahapan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru resmi dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Bawaslu Pekanbaru memastikan akan melakukan pengawasan ketat selama proses ini berlangsung.

Anggota Bawaslu Pekanbaru Misbah Ibrahim menegaskan, Bawaslu siap mengawasi seluruh tahapan pendaftaran agar berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Bawaslu ingin memastikan KPU menjalankan tugas sesuai aturan.

"Kami akan memastikan bahwa KPU menjalankan tugas dan fungsinya dengan tepat, sesuai aturan yang berlaku," ujar Misbah kepada CAKAPLAH.com, Selasa (27/8/2024).

Bawaslu juga mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam tahapan ini agar mematuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan. "Kami mengingatkan agar semua proses dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel demi terciptanya Pilkada yang jujur dan adil," tambah Misbah.

Pengawasan oleh Bawaslu akan dilakukan secara melekat, termasuk memantau potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan pendaftaran berlangsung. Dengan komitmen tersebut, Bawaslu berharap proses pendaftaran dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.

Pilkada Pekanbaru tahun ini menjadi momen penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang tepat demi kemajuan kota. Bawaslu berjanji akan terus berperan aktif dalam memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan.

P/E : DA