Bawaslu Riau dan Bawaslu Kota Pekanbaru Sosialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu di Universitas Hang Tuah Pekanbaru
|
Pekanbaru – Dalam rangka meningkatkan partisipasi generasi muda dalam penguatan demokrasi, Bawaslu Provinsi Riau bersama Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan Sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 di Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Senin (6/7/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memperkenalkan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu kepada kalangan perguruan tinggi sekaligus mendorong mahasiswa agar lebih memahami dinamika kepemiluan, penegakan hukum, dan nilai-nilai demokrasi.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Ilhamdi, beserta jajaran. Dari Bawaslu hadir Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau, Gushendri, didampingi Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe.
Dalam kesempatan tersebut, Gushendri menjelaskan bahwa Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu merupakan sarana untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan argumentatif mahasiswa dalam menyikapi berbagai isu kepemiluan.
"Melalui kompetisi ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami regulasi kepemiluan, tetapi juga mampu menyampaikan gagasan dan solusi yang konstruktif terhadap berbagai tantangan penegakan hukum Pemilu. Kampus memiliki peran penting dalam melahirkan generasi yang kritis, berintegritas, dan peduli terhadap demokrasi," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe, menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan kepemiluan merupakan bagian dari penguatan pengawasan partisipatif yang terus didorong oleh Bawaslu.
Menurutnya, melalui sosialisasi ini diharapkan semakin banyak mahasiswa Universitas Hang Tuah Pekanbaru yang berpartisipasi dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 sehingga mampu memberikan kontribusi pemikiran dalam pengembangan sistem demokrasi dan penegakan hukum kepemiluan di Indonesia.
Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif dengan sesi diskusi mengenai mekanisme pelaksanaan kompetisi, substansi hukum kepemiluan, serta peluang mahasiswa untuk berkontribusi dalam penguatan demokrasi melalui ruang-ruang akademik.
Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Provinsi Riau bersama Bawaslu Kota Pekanbaru berharap sinergi dengan perguruan tinggi terus terjalin dalam membangun budaya demokrasi yang sehat serta mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis: Muhammad Hanif Arrazi
Editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru