Lompat ke isi utama

Berita

Coktas Data Pemilih, Bawaslu Pekanbaru Bahas Kendala dan Langkah Tindak Lanjut

Coktas Data Pemilih, Bawaslu Pekanbaru Bahas Kendala dan Langkah Tindak Lanjut

Bersama KPU dan Disdukcapil, Bawaslu Pekanbaru Kawal Pemutakhiran Data Pemilih.

Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru melakukan koordinasi bersama KPU Kota Pekanbaru dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terkait pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih. Koordinasi tersebut dilakukan untuk membahas sejumlah temuan dan kendala di lapangan sekaligus menyusun langkah tindak lanjut guna mendukung akurasi data pemilih, Senin (31/8/2026).

Dalam koordinasi tersebut, Sekretaris Disdukcapil Kota Pekanbaru, Seniwati Hais, menyampaikan bahwa salah satu kendala yang masih ditemukan dalam proses penelusuran data kependudukan adalah penataan alamat dan nomor rumah yang belum berurutan. Kondisi tersebut dapat menjadi tantangan bagi petugas ketika melakukan pencocokan dan penelusuran data secara langsung di lapangan.

“Penataan alamat dan nomor rumah yang tidak berurutan menjadi salah satu kendala dalam proses penelusuran data. Karena itu, diperlukan koordinasi agar proses pencocokan data dapat dilakukan dengan lebih mudah dan tepat,” ujar Seniwati.

Dalam pelaksanaan Coktas selanjutnya, sasaran verifikasi akan difokuskan pada pemilih baru atau pemilih pemula yang berada di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bukit Raya, Marpoyan Damai, dan Tampan. Sasaran tersebut meliputi warga yang baru memenuhi syarat usia 17 tahun maupun warga yang baru melakukan perekaman KTP elektronik.

Disdukcapil Kota Pekanbaru menyatakan kesiapan untuk terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu serta mendukung penyediaan data kependudukan yang diperlukan dalam proses Coktas. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu penyelenggara pemilu memperoleh informasi yang lebih sesuai dengan kondisi kependudukan terkini.

Selain membahas sasaran Coktas, Bawaslu Kota Pekanbaru juga menyampaikan hasil koordinasi dengan Kapolres terkait perubahan status data anggota kepolisian, khususnya anggota yang telah memasuki masa pensiun maupun anggota baru. Perubahan status tersebut perlu menjadi perhatian agar dapat diikuti dengan pembaruan data kependudukan dan data pemilih sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Bawaslu juga mendorong penguatan koordinasi bersama pemerintah daerah dalam mendukung pembaruan data kependudukan hingga tingkat RT/RW. Peran RT dan RW dinilai penting karena berada paling dekat dengan masyarakat dan dapat membantu memberikan informasi apabila terdapat perubahan atau ketidaksesuaian data kependudukan di lingkungan masing-masing.

Melalui koordinasi lintas instansi tersebut, Bawaslu Kota Pekanbaru terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar dilakukan secara cermat dan berdasarkan kondisi faktual. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat mendukung terpenuhinya hak pilih masyarakat Kota Pekanbaru.

Penulis: Nazilah Rahmah

Editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru