Dukung Riset Mahasiswa, Bawaslu Pekanbaru Fasilitasi Akses Informasi Publik
|
Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru menerima permintaan informasi dari mahasiswa Universitas Lancang Kuning, Ainun Hamiyah, terkait pelaksanaan tugas KPU Kota Pekanbaru dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Permintaan informasi tersebut diajukan sebagai bagian dari kelengkapan data penyusunan skripsi yang membahas partisipasi pemilih pada Pilkada 2024, Jumat (20/02/2026).
Permohonan informasi difokuskan pada peran dan pelaksanaan tugas KPU Kota Pekanbaru sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Pemilih. Dalam hal ini, Bawaslu Kota Pekanbaru memfasilitasi kebutuhan data melalui mekanisme layanan informasi publik yang transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba selaku Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa Bawaslu pada prinsipnya terbuka terhadap kebutuhan akademik mahasiswa dan masyarakat luas.
“Bawaslu mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya yang berkaitan dengan kepemiluan. Informasi yang bersifat publik tentu dapat diakses oleh masyarakat, termasuk mahasiswa, sepanjang mengikuti prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Reni Purba menambahkan bahwa kajian akademik mengenai partisipasi pemilih memiliki nilai strategis dalam penguatan demokrasi. Partisipasi pemilih merupakan salah satu indikator utama kualitas demokrasi, sehingga setiap penelitian yang mengkaji aspek tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemilu ke depan.
“Melalui penelitian mahasiswa, kita berharap lahir gagasan, evaluasi, dan rekomendasi yang dapat memperkaya wacana kepemiluan serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan,” tambahnya.
Lebih lanjut, pelayanan permintaan informasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Pekanbaru dalam menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik. Transparansi dinilai sebagai salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Dengan difasilitasinya kebutuhan data untuk penelitian ini, Bawaslu Kota Pekanbaru berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara lembaga pengawas pemilu dan kalangan akademisi, sekaligus mendorong peran aktif generasi muda dalam memahami, mengawal, dan memperkuat proses demokrasi di Kota Pekanbaru.
Penulis: Nazilah Rahmah
editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru