Lompat ke isi utama

Berita

Komunitas digital pengawasan untuk memperkuat komunikasi antar pihak dalam pengawasan.

Meranti, Bawaslu Kota Pekanbaru- Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Reni Purba, S.Pd selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas serta Staf, Mardhatillah Minur mengikuti kegiatan Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tingkat Provinsi Tahun 2023 di Grand Meranti Hotel. Pada kegiatan ini Reni Purba sebagai pemateri berbicara mengenai pentingnya pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat dan mengajak para generasi muda agar ikut mengawasi pemilu 2024, melalui sistem pengawasan partisipatif ini masyarakat memiliki akses langsung untuk melaporkan segala bentuk kecurangan, penyalah gunaan wewenang atau pelanggaran lainnya. Reni Purba juga menyampaikan beberapa cara pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat 1. Forum warga pengawasan partisipatif untuk menumbuhkan kesadaran masalah dalam berpartisipasi dalam mengawasi pemilu. 2. Pojok pengawasan untuk memperoleh informasi dan melakukan konsultasi dan menyampaikan hasil pengawasan kepada Bawaslu 3. Kerjasama dengan perguruan tinggi dengan cara memberikan kuliah umum kepada mahasiswa dan berdiskusi mengenai kepemiluan 4. Kampung pengawasan partisipatif dengan pemetaan tingkat kerawan berdasarkan indeks kerawanan 5.komunitas digital pengawasan dengan memperkuat komunikasi antar pihak kemitraan dalam pengawasan. Reni Purba meminta kepada peserta untuk mengikuti segala informasi mengenai tahapan yang telah berjalan dan mengikuti media sosial (instgram) Bawaslu se-provinsi Riau Peserta generasi Z yang milenial ini dikumpulkan untuk mengawal pemilu agar lebih demokratik. Landasan hukum pengawas partisipatif, UU Nomor 7 tahun 2017 dan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif. Secara resmi kegiatan pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat H. Amiruddin Sijaya. Amiruddin menyampaikan bahwa Generasi Z dan Generasi Milenial pada Pemilu Tahun 2024 sejumlah 60 persen sehingga perlunya diberikan pemahaman kepada generasi ini agar mampu meningkatkan Partisipasi pada saat pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang. "Penyebab kurangnya Partisipasi pemilih pada hari pemungutan suara pertama tidak percaya kepada penyelenggara Pemilu, kedua Pelayanan Pemerintah yang tidak maksimal, ketiga belum masuk dalam daftar pemilih dan terakhir mengharamkan Demokrasi," ucapnya. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau, Indra Khalid Nasution mengatakan Pemilu merupakan proses pemilihan Pemimpin yang Demokratis. Pemilihan pemimpin ini sangat berbeda pada masa kerajaan yang telah dilalui oleh bangsa Indonesia. "Pendidikan Politik menjadi tanggung jawab adalah Partai Politik dan juga Pengawas Pemilu sebagai pihak yang netral untuk memberikan tentang pemahaman pengawasan Pemilu sebagaimana yang kita laksanakan kegiatan pada saat ini," terang Indra. Indra berharap hasil dari kegiatan ini tentunya memberikan pemahaman kepada peserta bahwa pentingnya menolak politik uang, berita hoax dan menjadi penyambung tangan jajaran Pengawas Pemilu untuk melakukan pengawasan Partisipatif. Selanjutnya Patminah Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Riau menyampaikan tentang manfaat dari Pusdiklat ini dan berharap bisa membantu tugas pengawasan kemasyarakat dilingkungan pengawas partisipatif serta untuk menyampaikan pesan-pesan pengawasan ini kepada masyarakat. Sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan yang langsung di koordinir Kepala Bagian (Kabag) Pengawasan Pemilu Provinsi Riau adalah Tarmizi, AP mengapresiasi kepada peserta yang turut hadir pada pelaksanaan kegiatan ini. Kabag Pengawasan menyampaikan bahwa maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai sarana peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyeleggaraan Pemilu. Penulis : edo
Tag
Berita