Makin Masif, Bawaslu Kota Pekanbaru Sosialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 di Universitas Lancang Kuning
|
Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru terus mengintensifkan sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia dengan menyambangi Universitas Lancang Kuning (Unilak). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memperluas partisipasi kalangan akademisi sekaligus memperkuat literasi hukum kepemiluan di lingkungan perguruan tinggi, Selasa (7/7/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya dan Nanang Wartono, serta Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe dan Reni Purba beserta jajaran staf. Kehadiran rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Rektor Universitas Lancang Kuning, Prof. Dr. Junaidi, S.S., M.Hum., Ph.D., beserta jajaran pimpinan universitas.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu memperkenalkan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI sebagai wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, menyusun argumentasi yang berbasis regulasi, serta memperdalam pemahaman mengenai dinamika demokrasi dan penegakan hukum kepemiluan.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam mencetak generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi. Menurutnya, kompetisi debat menjadi salah satu media pembelajaran yang mampu mendorong mahasiswa untuk aktif mengkaji berbagai isu kepemiluan sekaligus melahirkan gagasan yang konstruktif bagi penguatan sistem demokrasi di Indonesia.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, menilai bahwa keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan akademik bertema kepemiluan akan memperluas wawasan sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe, berharap sosialisasi ini mampu mendorong mahasiswa Universitas Lancang Kuning untuk berpartisipasi aktif dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 dan membawa nama baik daerah di tingkat nasional.
Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dengan pembahasan mengenai mekanisme kompetisi, tema debat, hingga peluang kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam pengembangan pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Riau bersama Bawaslu Kota Pekanbaru berharap sinergi dengan perguruan tinggi terus terjalin sehingga mampu melahirkan generasi muda yang kritis, berintegritas, serta memiliki kepedulian terhadap penegakan hukum dan kualitas demokrasi di Indonesia.
Penulis: Muhammad Hanif Arrazi
Editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru