Penanganan Pelanggaran Transparan, Bawaslu Jaga Integritas Pemilu
|
Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru terus menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan kepemiluan melalui penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan secara profesional, terukur, dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku. Data penanganan pelanggaran yang dihimpun menjadi gambaran kinerja pengawasan sekaligus wujud komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas setiap tahapan pemilu, Senin (9/2/2026).
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe, dalam wawancara bersama staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru. Ia menjelaskan bahwa pelanggaran yang ditangani Bawaslu meliputi pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik penyelenggara, tindak pidana pemilu, serta pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya.
Setiap laporan atau temuan yang diterima diproses melalui tahapan penerimaan, klarifikasi, kajian, hingga penanganan lanjutan sesuai dengan jenis pelanggaran dan kewenangan yang dimiliki Bawaslu. Proses tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Setiap laporan yang masuk kami tindaklanjuti secara objektif dan transparan. Penanganan pelanggaran tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan agar pelanggaran serupa tidak terulang di kemudian hari,” ujar Raja Inal Dalimunthe.
Ia menambahkan bahwa data penanganan pelanggaran juga dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi internal untuk memperkuat strategi pengawasan ke depan. Melalui evaluasi tersebut, Bawaslu mendorong peningkatan kepatuhan peserta pemilu, penyelenggara, serta pihak terkait lainnya melalui edukasi dan pengawasan yang berkelanjutan.
Data penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan menegaskan peran Bawaslu sebagai penjaga aturan dan keadilan pemilu. Penanganan yang transparan dan akuntabel diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang bersih, jujur, dan berintegritas.
Penulis : Nazilah Rahmah
editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru