Pendaftaran Calon Peserta Pilkada Dimulai, Bawaslu Pekanbaru Lakukan Pengawasan Melekat
|
PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kota Pekanbaru) memastikan akan melakukan pengawasan ketat tahapan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru yang sudah dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Anggota Bawaslu Pekanbaru Misbah Ibrahim menegaskan, Bawaslu siap mengawasi seluruh agar berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Bawaslu ingin memastikan KPU menjalankan tugas sesuai aturan.
"Dengan dimulainya proses pendaftaran calon, kami akan memantau dan memastikan KPU menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan tepat, sesuai aturan yang berlaku," ujar Misbah, Selasa (27/8/2024).
Ia berharap tahapan pendaftaran berjalan dengan lancar dan mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam tahapan ini agar mematuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan.
"Kami mengingatkan agar semua proses dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel demi terciptanya Pilkada yang jujur dan adil," tambah Misbah.
Ditambahkan, pengawasan oleh Bawaslu akan dilakukan secara melekat, termasuk memantau potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan pendaftaran berlangsung.
"Partisipasi masyarakat juga sangat kami harapkan. Silahkan laporkan jika ditemukan dugaan pelanggaran di lapangan, " ujarnya.
Pilkada Pekanbaru tahun ini menjadi momen penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang tepat demi kemajuan kota. Bawaslu berjanji akan terus berperan aktif dalam memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan.*
Source : https://www.serantaumedia.id/pendaftaran-calon-peserta-pilkada-dimulai-bawaslu-pekanbaru-lakukan-pengawasan-melekat-6061.html