Lompat ke isi utama

Berita

PPPK Bawaslu se-Riau Didorong Pahami Peran dan Kontribusi dalam Organisasi

Rangkaian Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu se-Provinsi Riau kembali dilanjutkan.

Rangkaian Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu se-Provinsi Riau kembali dilanjutkan. Peserta mendapatkan pembekalan mengenai kedudukan, peran, serta tanggung jawab PPPK dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi Bawaslu

Pekanbaru – Rangkaian Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu se-Provinsi Riau kembali dilanjutkan. Peserta mendapatkan pembekalan mengenai kedudukan, peran, serta tanggung jawab PPPK dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi Bawaslu, Selasa (11/8/2026).

Dalam keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, kegiatan orientasi dilaksanakan sebagai bagian dari proses pengenalan dan penguatan kapasitas PPPK agar mampu memahami lingkungan kerja, tugas kedinasan, serta kontribusi yang dapat diberikan dalam mendukung pencapaian tujuan kelembagaan.

Materi pertama bertajuk “Peran PPPK dalam Organisasi Bawaslu” disampaikan oleh Ermalizha Puteri, S.Ak. Pembelajaran tersebut membahas kedudukan PPPK dalam struktur organisasi serta peran yang dapat dijalankan dalam mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu. Peserta juga diarahkan untuk memahami pentingnya pembagian tugas dan tanggung jawab dalam menunjang pencapaian target organisasi.

Selanjutnya, peserta mengikuti materi “Studi Kasus Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab PPPK” yang disampaikan oleh Laode M. Muaduli, S.H. Materi berbasis studi kasus memberikan ruang bagi peserta untuk memahami penerapan tugas dan tanggung jawab PPPK melalui berbagai situasi yang dapat ditemui dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.

Pembelajaran berbasis kasus juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kemampuan peserta dalam mengidentifikasi persoalan, memahami tanggung jawab kedinasan, serta menentukan langkah yang tepat sesuai dengan tugas dan ketentuan yang berlaku.

Melalui pembelajaran tersebut, orientasi PPPK Bawaslu se-Provinsi Riau tidak hanya diarahkan pada pemahaman secara teoritis, tetapi juga pada kemampuan menerapkan pengetahuan dalam pelaksanaan tugas. Pemahaman yang baik terhadap peran dan tanggung jawab diharapkan dapat membentuk PPPK yang profesional, bertanggung jawab, serta mampu memberikan dukungan optimal terhadap kinerja organisasi Bawaslu.

Penulis: Nazila Rahmah

Editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru