Lompat ke isi utama

Berita

Reni Purba: Penyelenggara dan Partai Politik Miliki Tujuan yang Sama Bangun Demokrasi Berkualitas

Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan kunjungan silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pekanbaru.

Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan kunjungan silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pekanbaru.

Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan kunjungan silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pekanbaru sebagai bagian dari agenda memperkuat penyelenggaraan demokrasi di luar tahapan Pemilihan Umum melalui penguatan komunikasi dan sinergi dengan partai politik, Rabu (29/7/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, didampingi Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Misbah Ibrahim, Reni Purba, Taufik Hidayat dan Raja Inal Dalimunthe. Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPC PKB Kota Pekanbaru Kasir, Sekretaris DPC Abu Bakar, beserta jajaran pengurus DPC PKB Kota Pekanbaru.

Kegiatan Konsolidasi Demokrasi menjadi wadah bagi Bawaslu dan partai politik untuk memperkuat komunikasi kelembagaan serta membangun kesamaan persepsi mengenai pentingnya menjaga kualitas demokrasi menjelang penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029. Melalui dialog yang berlangsung dalam suasana terbuka, kedua belah pihak turut membahas berbagai isu strategis kepemiluan dan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Dalam forum tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba, menyampaikan bahwa penyelenggara pemilu dan partai politik pada hakikatnya memiliki tujuan yang sama dalam membangun demokrasi yang berkualitas. Meskipun menjalankan fungsi dan peran yang berbeda, keduanya memiliki tanggung jawab untuk menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.

"Penyelenggara dan peserta pemilu memiliki cita-cita dan harapan yang sama, yakni mewujudkan demokrasi yang baik dan bermartabat, meskipun menempuh peran dan jalan yang berbeda," ujar Reni Purba.

Reni juga menegaskan bahwa komunikasi yang terjalin secara berkelanjutan antara Bawaslu dan partai politik menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif, meningkatkan pendidikan politik masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemilu.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kota Pekanbaru terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh partai politik dan pemangku kepentingan lainnya sebagai bagian dari upaya menciptakan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang semakin berkualitas, berintegritas, dan mendapat kepercayaan masyarakat.

Penulis/editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru