Sambangi Universitas Muhammadiyah Riau, Bawaslu Kota Pekanbaru Sosialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI 2026
|
Pekanbaru – Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Selasa (7/7/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang dilaksanakan di sejumlah perguruan tinggi di Kota Pekanbaru sebagai upaya meningkatkan partisipasi kalangan akademisi sekaligus memperkuat literasi hukum kepemiluan di lingkungan kampus.
Kegiatan sosialisasi diterima langsung oleh jajaran pimpinan Universitas Muhammadiyah Riau dan diikuti oleh dosen serta mahasiswa. Dari Bawaslu Kota Pekanbaru hadir jajaran yang menyampaikan informasi mengenai mekanisme pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026, tema yang diangkat, serta persyaratan dan tahapan pendaftaran bagi peserta.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan generasi muda yang kritis, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu diharapkan menjadi ruang akademik bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, menyusun argumentasi berbasis regulasi, serta menawarkan solusi terhadap berbagai persoalan kepemiluan.
Selain memperkenalkan kompetisi, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun komunikasi dan kolaborasi antara Bawaslu dengan civitas akademika dalam mendukung pendidikan demokrasi. Melalui pendekatan akademik, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami regulasi kepemiluan, tetapi juga mampu berkontribusi dalam memperkuat budaya demokrasi dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Bawaslu Kota Pekanbaru berharap Universitas Muhammadiyah Riau dapat mengirimkan delegasi terbaiknya untuk mengikuti Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas demokrasi melalui pemikiran-pemikiran ilmiah yang konstruktif.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kota Pekanbaru terus berkomitmen memperluas jangkauan edukasi kepemiluan kepada kalangan akademisi sebagai bentuk penguatan demokrasi, sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang aktif, kritis, dan berintegritas dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.
Penulis: Muhammad Hanif Arrazi
Editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru