Lompat ke isi utama

Berita

Siap Hadapi Sengketa Antar Peserta Pemilu Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Misbah Ibrahim Kordiv Penyelsaian Sengketa Mengikuti Rakernis Di Surabaya

Bawaslu- Bawaslu kota Pekanbaru Kordiv hukum dan penyelesaian sengketa Misbah Ibrahim, SH dan 1 (satu) orang staf Penyelesaian sengketa menghadiri rapat kerja teknis penyelesaian sengketa proses pemilu antar-peserta yang dilaksanakan di Harris Hotel & Convention Bundaran Satelit Surabaya, Kamis (19/10/2023). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Republik Indonesia La Bayoni didampingi Kepala Biro Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Republik Indonesia Harimurti Wicaksono dan Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia Abdullah, dihadiri oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dari 12 Provinsi dan Kabupaten/Kota yang terundang beserta staf. Dalam sambutannya, La Bayoni memberi pesan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota agar dapat mengawasi semua tahapan-tahapan Pemilu yang sedang berjalan dan mengambil langkah kongkrit dari tindak lanjut pengawasan tersebut ditengah-tengah beban kerja dan mobilitas yang sangat tinggi saat ini. "Rapat kerja teknis ini mari kita jadikan sebagai ajang diskusi bersama, mudah-mudahan rapat kerja teknis ini bisa memberikan manfaat bagi kita semua," Tutup La Bayoni dalam sambutannya. Rapat kerja teknis ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 19 s.d 21 Oktober 2023, Peserta diberikan berbagai macam materi, diantaranya materi teknis kesekretariatan dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu, simulasi penyelesaian sengketa antar-peserta Pemilu dan ditutup dengan rencana tindak lanjut. Dalam rakernis tersebut juga disampaikan . Selain itu ia berharap agar pembuatan vidio  terkait mekanisme sengketa Pemilu agar segera dilakukan guna sebagai edukasi kepada masyarakat. Rapat kerja teknis gelombang II ini dihadiri oleh 12 Provinsi, diantaranya Provinsi Riau, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Banten, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Penulis : Lia Adrianti
Tag
Uncategorized