Anggota Bawaslu Herwyn JH malonda (ketiga dari kiri) bersama Menkominfo Budi Ari Setiadi (tengah) berdiskusi terkait penangkalan konten hoaks dan disinformasi di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (14/9/2023)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemiliham Umum - Bawaslu
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, bersama Anggota Bawaslu Puadi memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) (terlapor) dengan secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi Pemilu.