Lompat ke isi utama

Berita

Amiruddin Sijaya Tekankan Pentingnya Sosialisasi Data Kependudukan dalam PDPB

Amiruddin Sijaya Tekankan Pentingnya Sosialisasi Data Kependudukan dalam PDPB

Bawaslu Kota Pekanbaru menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026.

Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru di Aula Kantor KPU Kota Pekanbaru, Rabu (01/04/2026).

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, serta Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, bersama Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, yakni Misbah Ibrahim, Reni Purba, Taufik Hidayat, dan Raja Inal Dalimunthe beserta jajaran staf.

Dalam keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya menyoroti pentingnya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengurusan administrasi kependudukan, khususnya dalam pelaporan data pemilih yang telah meninggal dunia. Menurutnya, efektivitas sosialisasi serta tingkat partisipasi masyarakat dalam pengurusan akta kematian menjadi faktor penting dalam menjaga akurasi data pemilih.

“Perlu dievaluasi sejauh mana sosialisasi yang telah dilakukan berjalan efektif dan bagaimana partisipasi masyarakat dalam melaporkan peristiwa kependudukan, seperti kematian, agar data pemilih dapat terus diperbarui secara akurat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amiruddin juga mengungkapkan bahwa kendala dalam proses pembaruan data, seperti penghapusan data pemilih yang meninggal dunia atau perpindahan domisili, tidak terlepas dari berbagai faktor, termasuk adanya kepentingan tertentu yang dapat memengaruhi validitas data. Ia menilai bahwa aspek kependudukan seringkali memiliki implikasi strategis, termasuk dalam konteks jumlah penduduk yang berdampak pada alokasi representasi.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas instansi dalam menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk terkait wilayah perbatasan yang hingga saat ini masih menjadi tantangan dalam pemutakhiran data pemilih.

“Koordinasi antar pihak menjadi kunci, baik dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya, agar persoalan data, termasuk di wilayah perbatasan, dapat diselesaikan secara komprehensif,” tambahnya.

Kehadiran Bawaslu dalam rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bawaslu Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan PDPB secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan guna menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

Penulis/editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru