Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan pengawasan terhadap kedatangan logistik pemilihan tahun 2024

pengawasan logistik pemilihan serentak tahun 2024

pengawasan terhadap kedatangan logistik pemilihan berupa Sampul Formulir C.Hasil KWK di gudang logistik KPU Kota Pekanbaru

Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan pengawasan terhadap kedatangan logistik pemilihan berupa Sampul Formulir C.Hasil KWK di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, (15/10/02024)

Pengawasan ini merupakan bagian penting dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan, sekaligus menjaga integritas serta keadilan dalam tiap tahapan pemilihan umum.

Kedatangan logistik pemilihan merupakan langkah strategis yang harus diperhatikan secara seksama. Sampul Formulir C.Hasil KWK merupakan dokumen penting yang berfungsi untuk mengumpulkan hasil pemungutan suara dan mendokumentasikan proses pemilihan. Pengawasan ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau masalah yang dapat memengaruhi hasil pemilihan, sehingga kehadiran Bawaslu di lapangan sebagai pengawas independen menjadi sangat krusial.

Proses pengawasan oleh Bawaslu dilakukan dengan menyeluruh. Tim fasilitasi pengawasan logistik melakukan pemeriksaan terhadap jumlah dan kondisi fisik logistik yang tiba di gudang KPU. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua sampul formulir yang diterima dalam keadaan baik dan lengkap.

Bawaslu juga berkolaborasi dengan KPU dalam melakukan pendataan dan verifikasi logistik yang diterima. Hal ini memberikan jaminan bahwa semua prosedur yang ada diikuti dengan benar. Transparansi dalam pengawasan logistik pemilihan menjadi salah satu pilar dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengawasan dalam proses demokrasi. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih aktif berpartisipasi dalam setiap tahapan pemilu dan memahami betapa pentingnya pengawasan terhadap logistik yang digunakan.

Selain itu, tindakan pengawasan ini mencerminkan komitmen Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pengawas pemilu. Diharapkan, dengan adanya pengawasan yang ketat, potensi pelanggaran dalam proses pengadaan logistik dapat diminimalisir. 

Kesimpulannya, pengawasan Bawaslu Kota Pekanbaru terhadap kedatangan logistik berupa Sampul Formulir C.Hasil KWK di gudang logistik KPU pada tanggal 15 Oktober 2024 adalah langkah penting dalam menjaga integritas pemilihan. Melalui tindakan ini, Bawaslu tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penggerak perubahan menuju pemilihan yang lebih baik dan berkualitas. 

penulis/editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru