Bawaslu Kota Pekanbaru Sosialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI di FISIPOL Universitas Islam Riau
|
Pekanbaru – Dalam rangka memperluas partisipasi kalangan akademisi pada Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia, Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan sosialisasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Islam Riau (UIR), Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memperkenalkan kompetisi debat kepada sivitas akademika sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki pemahaman komprehensif mengenai hukum pemilu dan demokrasi.
Kunjungan Bawaslu Kota Pekanbaru diterima langsung oleh Wakil Dekan III FISIPOL Universitas Islam Riau, Dr. Herman, M.Si. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, didampingi Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe, serta Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau, Gushendri.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Pekanbaru menyampaikan informasi mengenai mekanisme pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI, mulai dari persyaratan peserta, tahapan pelaksanaan, hingga tujuan kegiatan yang diarahkan untuk meningkatkan literasi hukum kepemiluan di kalangan mahasiswa.
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, menyampaikan bahwa perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Menurutnya, mahasiswa memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan sekaligus motor penguatan demokrasi melalui gagasan, pemikiran kritis, dan partisipasi aktif dalam isu-isu kepemiluan.
"Melalui kompetisi ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami regulasi kepemiluan, tetapi juga mampu mengembangkan kemampuan berpikir kritis, menyampaikan argumentasi yang berbasis hukum, serta berkontribusi dalam memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau, Gushendri, menjelaskan bahwa Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu menjadi salah satu media edukasi yang efektif dalam memperluas pemahaman mengenai sistem kepemiluan dan penegakan hukum pemilu di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kota Pekanbaru berharap semakin banyak mahasiswa Universitas Islam Riau yang berpartisipasi dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI. Partisipasi aktif mahasiswa diharapkan mampu melahirkan gagasan-gagasan konstruktif sekaligus memperkuat budaya demokrasi yang berintegritas, kritis, dan berlandaskan hukum.
Penulis/editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru