Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pekanbaru Bahas Krisis Kepercayaan Publik terhadap Penyelenggara Pemilu

Bawaslu Kota Pekanbaru menggelar diskusi konsolidasi demokrasi bersama akademisi dan tokoh masyarakat

Bawaslu Kota Pekanbaru menggelar diskusi konsolidasi demokrasi bersama akademisi dan tokoh masyarakat

Pekanbaru – Dalam rangka merespons isu krisis kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu, Bawaslu Kota Pekanbaru menggelar diskusi konsolidasi demokrasi bersama akademisi dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Leng Kopi, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Kamis (29/01/2026).

Diskusi tersebut menghadirkan Arfi Desrimon, ST, MT (Akademisi) serta Islah (Tokoh Masyarakat), dan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy. Diskusi ini menjadi ruang refleksi bersama terkait menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu.

Dalam keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy menyampaikan bahwa krisis kepercayaan publik merupakan persoalan serius dalam demokrasi elektoral. Persepsi ketidaknetralan, anggapan lemahnya penindakan pelanggaran, serta minimnya transparansi dalam proses pengawasan dan penanganan pelanggaran menjadi faktor yang memengaruhi penilaian masyarakat.

Diskusi juga mencatat adanya kesenjangan antara kinerja kelembagaan dengan persepsi publik. Berbagai upaya pengawasan telah dilaksanakan sesuai kewenangan dan regulasi, namun informasi mengenai kerja-kerja tersebut dinilai belum sepenuhnya tersampaikan dan dipahami masyarakat secara luas. Hal ini memunculkan prasangka negatif yang berkontribusi pada melemahnya kepercayaan.

Selain itu, penegakan hukum Pemilu dinilai belum memberikan efek jera secara maksimal. Rendahnya sanksi dan kompleksitas pembuktian pelanggaran, khususnya terkait politik uang dan netralitas aparatur, turut memperkuat persepsi bahwa penyelenggara belum cukup tegas. Di sisi lain, partisipasi masyarakat dalam pengawasan juga dinilai masih terbatas, sehingga publik cenderung menjadi penonton, bukan bagian aktif dari proses pengawasan.

Diskusi menyepakati bahwa pemulihan kepercayaan publik memerlukan pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan. Upaya tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada penyelenggara Pemilu, melainkan membutuhkan sinergi antara Bawaslu, akademisi, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

Sebagai langkah konkret, Bawaslu Kota Pekanbaru akan memperkuat transparansi dan komunikasi publik dengan menyampaikan informasi pengawasan serta penanganan pelanggaran secara lebih terbuka, sederhana, dan mudah dipahami. Optimalisasi kanal komunikasi publik juga akan dilakukan untuk menjelaskan proses, kendala, serta hasil kerja pengawasan.

Bawaslu juga mendorong kolaborasi strategis dengan kalangan akademisi dalam bentuk evaluasi independen terhadap kinerja pengawasan. Selain itu, pemberdayaan tokoh agama, adat, dan komunitas lokal akan diperkuat sebagai mitra dalam membangun kembali kepercayaan publik melalui pendekatan etika dan kultural.

Ke depan, Bawaslu Kota Pekanbaru akan mengembangkan model pengawasan partisipatif berbasis komunitas guna mendorong masyarakat lebih aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran dan terlibat langsung dalam penguatan integritas Pemilu.

Bawaslu Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal dan memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan Pemilu yang berintegritas, transparan, dan dipercaya publik.

 

Penulis/editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru