Bawaslu Pekanbaru Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ujaran Kebencian dalam Pemilu
|
Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru menyoroti maraknya penyebaran hoaks dan ujaran kebencian sebagai salah satu tantangan serius dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan. Fenomena ini dinilai dapat memengaruhi persepsi publik, merusak kualitas demokrasi, serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses dan hasil pemilu.
Penyebaran informasi yang tidak benar berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, bahkan memicu konflik sosial. Selain itu, ujaran kebencian yang beredar selama tahapan pemilu dapat memperkeruh suasana dan berisiko memecah belah persatuan.
Dalam keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, menyampaikan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan serta bersikap bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, khususnya yang berkaitan dengan pemilu.
“Hoaks dan ujaran kebencian tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih selektif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ferdy menegaskan bahwa literasi digital menjadi kunci penting dalam menangkal penyebaran informasi yang menyesatkan. Kemampuan masyarakat dalam memilah informasi, memverifikasi kebenaran, serta tidak ikut menyebarkan konten yang berpotensi merugikan menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi.
Bawaslu Kota Pekanbaru juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, serta pengguna media sosial, untuk bersama-sama menjaga ruang informasi tetap sehat, kondusif, dan bertanggung jawab.
Melalui penguatan literasi digital dan kesadaran kolektif, diharapkan penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung secara damai, jujur, dan berintegritas, serta mampu memperkuat persatuan di tengah masyarakat.
Penulis/editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru