Bawaslu Soroti Ketelitian Pengelolaan Kategori Data Pemilih dalam PDPB
|
Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru menekankan pentingnya ketelitian dalam mencermati setiap kategori data pemilih dalam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Rabu (01/04/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, serta Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, bersama Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, yakni Misbah Ibrahim, Reni Purba, Taufik Hidayat, dan Raja Inal Dalimunthe beserta jajaran staf yang bertugas.
Dalam keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe, mengingatkan bahwa data yang diturunkan dari KPU RI memiliki berbagai kategori yang perlu dicermati secara menyeluruh. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kategori pemilih yang mengalami pencabutan hak politik, yang harus dipastikan pengelolaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setiap kategori data pemilih harus diperhatikan secara detail, termasuk pemilih yang hak politiknya dicabut. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan data yang berimplikasi pada hak pilih warga,” ujar Raja Inal.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya kejelasan dalam penanganan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Menurutnya, perlu dipastikan apakah data tersebut dihapus secara permanen atau hanya ditandai dalam sistem informasi data pemilih (Sidalih). Kejelasan mekanisme ini dinilai krusial untuk menjaga akurasi serta konsistensi data pemilih secara keseluruhan.
“Penanganan data TMS harus jelas mekanismenya, apakah dihapus atau hanya diberi tanda dalam sistem. Hal ini penting untuk menghindari duplikasi maupun potensi kesalahan data di kemudian hari,” tambahnya.
Selain itu, Raja Inal juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antar lembaga dalam proses pemutakhiran data pemilih. Sinergi antara penyelenggara pemilu dan instansi terkait dinilai menjadi kunci dalam memastikan setiap perubahan data dapat dikelola secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Pekanbaru berkomitmen untuk memastikan proses PDPB berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel, guna menjamin perlindungan hak pilih masyarakat serta mendukung terwujudnya pemilu yang berintegritas.
Penulis/editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru