Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan, Bawaslu Kota Pekanbaru Tekankan Pencegahan Politik Uang
|
Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru mengikuti diskusi konsolidasi demokrasi yang diselenggarakan di Kantor Badan Pengusaha Pemuda Pancasila (BP3) Provinsi Riau. Diskusi tersebut mengangkat tema politik uang dalam pemilu sebagai bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pemilu di luar tahapan, Selasa (20/01/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara Bawaslu Kota Pekanbaru dan BP3 Provinsi Riau dalam membahas pentingnya pencegahan politik uang secara berkelanjutan. Diskusi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai dampak negatif praktik politik uang terhadap kualitas demokrasi.
Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba, dalam wawancara yang dilakukan oleh staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, menegaskan bahwa pencegahan politik uang tidak dapat dilakukan secara parsial dan tidak hanya pada saat tahapan pemilu berlangsung. Menurutnya, konsolidasi demokrasi di luar tahapan merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran masyarakat serta mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini.
“Politik uang tidak muncul secara tiba-tiba pada saat pemilu. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat serta penguatan pengawasan partisipatif harus dilakukan secara terus-menerus, bahkan jauh sebelum tahapan pemilu dimulai,” ujar Reni.
Lebih lanjut, Reni Purba menekankan bahwa keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan, memiliki peran penting dalam menciptakan budaya politik yang berintegritas. Kolaborasi antara Bawaslu dan organisasi masyarakat dinilai dapat memperluas jangkauan edukasi pengawasan pemilu.
Ketua BP3 Provinsi Riau, Erwin Edison, menyampaikan bahwa organisasi kepemudaan memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menilai sinergi dengan Bawaslu merupakan langkah strategis untuk menanamkan nilai-nilai politik yang bersih dan berintegritas, terutama kepada generasi muda.
“Pemilu yang bersih dan berintegritas bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Edukasi tentang bahaya politik uang harus terus disuarakan agar tidak menjadi budaya,” ungkap Erwin.
Diskusi tersebut turut dihadiri oleh jajaran pengurus BP3 Provinsi Riau, di antaranya Erwin Edison selaku Ketua, Ys. Rendra sebagai Sekretaris, serta Santo selaku Ketua Bidang Redaksi. Para peserta diskusi sepakat bahwa kolaborasi berkelanjutan antara Bawaslu dan organisasi masyarakat menjadi kunci dalam membangun kesadaran politik yang sehat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pekanbaru berharap konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu dapat terus diperkuat melalui dialog, edukasi, dan kerja sama lintas sektor, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di masa mendatang.
penulis : Nazilah Rahmah
editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru