Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Usulkan Perluasan Sampling Data Pemilih

Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan Rapat Koordinasi Pra Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 bersama KPU Kota Pekanbaru

Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan Rapat Koordinasi Pra Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 bersama KPU Kota Pekanbaru.

Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan Rapat Koordinasi Pra Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 bersama KPU Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru dengan fokus pembahasan implementasi Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Selasa (31/03/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba, beserta jajaran, serta Komisioner KPU Kota Pekanbaru, Siti Syamsiah, bersama seluruh jajaran terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan strategis sebelum pelaksanaan pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026.

Dalam keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba menyampaikan bahwa penguatan kualitas pengawasan data pemilih menjadi hal yang sangat penting dalam memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih.

“Ke depan, Bawaslu mendorong adanya perluasan sampling data sebagai bagian dari penguatan metode pengawasan, sehingga potensi kesalahan data dapat dideteksi lebih dini dan ditindaklanjuti secara tepat,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Kota Pekanbaru juga mendorong KPU Kota Pekanbaru untuk melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru guna memperkuat sinkronisasi data kependudukan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan data pemilih berbasis pada data administrasi kependudukan yang valid dan mutakhir.

Reni Purba juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menyikapi setiap perubahan data pemilih serta memperkuat koordinasi antarinstansi.

“Kami berharap KPU dapat lebih konsen dalam mencermati setiap perubahan data, serta terus meningkatkan koordinasi dan transparansi dalam proses pemutakhiran data pemilih, sehingga hasil yang ditetapkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, melakukan evaluasi awal terhadap hasil pemutakhiran data, serta memastikan kesiapan data sebelum ditetapkan dalam pleno. Melalui forum ini, Bawaslu juga menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Bawaslu Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam mengawal kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan. Sinergi antara Bawaslu dan KPU diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis/editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru