Raja Inal Dalimunthe: Setiap Laporan Pelanggaran Pemilu Ditangani Secara Profesional
|
Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam menangani setiap dugaan pelanggaran pemilu secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe, dalam wawancara bersama staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, Selasa (6/01/2026).
Raja Inal menjelaskan bahwa mekanisme penanganan pelanggaran pemilu telah diatur secara jelas dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022. Regulasi tersebut menjadi pedoman utama bagi jajaran pengawas pemilu dalam memastikan setiap laporan maupun temuan ditindaklanjuti secara adil dan terukur.
“Penanganan pelanggaran diawali dari temuan pengawas pemilu atau laporan masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan dicatat dan diverifikasi untuk memastikan kelengkapan syarat formil dan materiil,” jelas Raja Inal.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, Bawaslu melakukan kajian awal untuk menentukan jenis dugaan pelanggaran, baik pelanggaran administratif, dugaan tindak pidana pemilu, maupun pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Proses ini dilakukan secara cermat guna memastikan ketepatan klasifikasi dan kewenangan penanganan.
Pada tahapan selanjutnya, Bawaslu melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, mengumpulkan alat bukti, serta melakukan klarifikasi guna memperoleh fakta yang utuh. Hasil kajian tersebut menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut, termasuk pemberian rekomendasi kepada instansi berwenang, pembahasan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk dugaan pidana pemilu, atau penyampaian rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sesuai kewenangan.
Dalam wawancara tersebut, Raja Inal menegaskan bahwa seluruh proses penanganan pelanggaran dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan keterbukaan.
“Setiap laporan yang masuk kami tangani secara profesional dan transparan. Tujuannya bukan semata-mata menindak, tetapi memastikan keadilan pemilu benar-benar terwujud,” ujarnya.
Bawaslu Kota Pekanbaru juga berkomitmen membuka akses informasi kepada publik terkait penanganan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Evaluasi secara berkala terus dilakukan untuk memperbaiki mekanisme kerja dan meningkatkan kualitas layanan pengawasan.
Dengan alur penanganan pelanggaran yang jelas dan terukur, Bawaslu Kota Pekanbaru berharap dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang bersih, adil, dan berintegritas.
Penulis : Nazilah Rahmah
editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru