Reni Purba Soroti Dinamika Data Perpindahan Penduduk dalam PDPB
|
Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru kembali menegaskan pentingnya pengelolaan data pemilih yang akurat dan sesuai ketentuan dalam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Rabu (01/04/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, serta Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, bersama Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, yakni Misbah Ibrahim, Reni Purba, Taufik Hidayat, dan Raja Inal Dalimunthe beserta jajaran staf.
Dalam keterangan yang dihimpun oleh Staf Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba, menegaskan bahwa pengelolaan data pemilih harus tetap berpedoman pada ketentuan Peraturan KPU (PKPU), khususnya dalam aspek tata kelola data yang akuntabel dan sesuai prosedur. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Pekanbaru telah secara aktif memberikan imbauan serta melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk melalui bagian Tata Pemerintahan (Tapem), guna mendukung validitas data kependudukan.
“Pengelolaan data pemilih harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, sehingga setiap perubahan data dapat dipastikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Bawaslu juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung proses tersebut,” ujar Reni.
Lebih lanjut, Reni menyoroti adanya perubahan signifikan pada data perpindahan penduduk yang berpotensi memengaruhi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kondisi ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan ketidaksesuaian data di lapangan.
Oleh karena itu, Bawaslu Kota Pekanbaru mendorong KPU untuk meningkatkan koordinasi secara lebih intensif dengan para pemangku kepentingan, khususnya di wilayah pemekaran. Selain itu, penetapan target capaian data pemilih yang jelas juga dinilai penting guna memastikan proses pemutakhiran berjalan lebih terarah dan optimal.
“Koordinasi yang kuat dan target yang jelas akan membantu memastikan data pemilih, khususnya di wilayah yang mengalami dinamika kependudukan, dapat terkelola dengan baik,” tambahnya.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu Kota Pekanbaru berkomitmen untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akuntabel, serta mampu melindungi hak pilih masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
Penulis/editor: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru