Lompat ke isi utama

Berita

Selama Masa Kampanye, Bawaslu Kota Pekanbaru Terima 8 Laporan Pelanggaran

Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang

Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Pekanbaru - Masa kampanye Pilkada 2024 telah berakhir. Kini, tahapan Pilkada sudah memasuki masa tenang.

Selama dua bulan masa kampanye, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru menerima lebih kurang 8 laporan pelanggaran kampanye. Laporan yang diterima kebanyakan merupakan pelanggaran etik seperti ada beberapa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ketahuan terafiliasi dengan Paslon tertentu.

“Selama masa kampanye itu laporan yang diterima Bawaslu dibawah sepuluh lah, ada delapan kalau tidak salah. Yang diproses hanya tiga karena selebihnya tidak cukup bukti,” sebut Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy, Ahad (24/11/2024) di Pekarangan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Ferdy menyebutkan, tindak lanjut dari laporan yang diterima oleh Bawaslu Kota Pekanbaru tidak bisa ditindaklanjuti secara langsung.

“Terkait tindak lanjut dari pelanggaran kan beberapa ada yang ditindaklanjuti dan ada juga yang tidak. Ini karena terkait laporan kita kaji dengan sentra gakumdu yang di dalamnya ada kejaksaan, bawaslu, dan kepolisian,” jelas Ferdy lebih lanjut.

Bawaslu Kota Pekanbaru meyakini pihaknya sudah mengedepankan pencegahan sebelum melakukan penindakan.**

Source : https://www.cakaplah.com/berita/baca/117405/2024/11/24/selama-masa-kampanye-bawaslu-kota-pekanbaru-terima-8-laporan-pelanggaran#sthash.kSGbV4O6.dpbs