Anggota Bawaslu Pekanbaru Ikuti Forum Group Discussion (FGD) di KPU Kota Pekanbaru Bahas Evaluasi Pemilu Serentak 2024
|
Pekanbaru - Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba dan Taufik Hidayat, menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang digelar KPU Kota Pekanbaru di Aula Kantor KPU. Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi bersama atas pelaksanaan pemilu serentak 2024 sekaligus membahas tantangan teknis penyelenggaraan ke depan, Jumat (12/9/2025).
Ketua Divisi Teknis KPU Kota Pekanbaru, Salmon Dalioto, memaparkan sejumlah aspek teknis Pemilu dan Pemilihan 2024, mulai dari pendaftaran calon legislatif dan kepala daerah, peran partai politik, bimbingan teknis KPPS, supervisi dan monitoring, hingga rekapitulasi suara menggunakan aplikasi Sirekap. Ia juga menegaskan masih adanya persoalan regulasi yang kerap membingungkan penyelenggara, terutama dalam hal sosialisasi ke masyarakat.
“Regulasi yang berubah-ubah sering kali membuat pelaksanaan teknis di lapangan tidak konsisten, sehingga sulit dalam upaya sosialisasi ke bawah,” ujar Salmon.
Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba, menyoroti rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Provinsi Riau pada Pemilu 2024 yang hanya sekitar 46 persen. Menurutnya, angka tersebut jauh dari legitimasi ideal sebuah pesta demokrasi.
“Partisipasi pemilih di Riau sangat rendah, hanya 46 persen. Selain itu, jumlah pengawas terlalu sedikit sehingga pengawasan tidak maksimal. Kelompok belajar KPPS sebenarnya bisa dimanfaatkan, baik dalam tahapan maupun di luar tahapan melalui Rumah Demokrasi. Hal ini perlu terus dikembangkan,” jelas Reni.
Ia juga menambahkan adanya kekhawatiran terkait masyarakat di daerah pemekaran yang masih menggunakan identitas lama sehingga berpotensi menimbulkan masalah dalam daftar pemilih.
Anggota Bawaslu Pekanbaru lainnya, Taufik Hidayat, menekankan isu perdebatan yang kerap muncul di tingkat kecamatan hingga kota terkait pembukaan kotak suara. Ia sepakat dengan adanya problem regulasi yang sering berubah-ubah.
“Selain regulasi yang tidak konsisten, masalah domisili KTP, logistik, hingga perpindahan daerah pemilihan (dapil) juga menjadi tantangan serius. Karena itu, bimtek dan sosialisasi harus diperkuat agar seluruh pihak memahami aturan dengan baik,” tegas Taufik.
Dari pihak Kesbangpol Kota Pekanbaru, disampaikan bahwa tahapan pemilu tetap berpedoman pada regulasi, mulai dari pendaftaran hingga penetapan hasil. Namun, penjadwalan regulasi harus lebih cepat agar sosialisasi ke masyarakat dapat dilakukan lebih maksimal.
“Pelaksanaan tahapan pemilu memang harus sesuai regulasi. Tetapi, regulasi perlu dijadwalkan lebih cepat supaya bisa segera disosialisasikan. Kami juga prihatin melihat partisipasi pemilih yang sangat rendah,” ungkap perwakilan Kesbangpol.
Kesbangpol turut menyoroti perubahan jumlah pemilih di salah satu TPS, dari 600 menjadi 300 pemilih, yang dinilai mempengaruhi efektivitas penyelenggaraan pemilu.
Kegiatan FGD ini diharapkan dapat menjadi wadah refleksi sekaligus bahan perbaikan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat regulasi, dan memastikan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2029 berjalan lebih baik dan demokratis.
Selain itu, melalui forum diskusi ini seluruh pihak menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menyukseskan setiap tahapan pemilu. Evaluasi menyeluruh terhadap pengalaman Pemilu 2024 menjadi modal penting agar persoalan regulasi, logistik, maupun sosialisasi tidak terulang pada pemilu berikutnya.
Dengan adanya koordinasi yang lebih solid antara KPU, Bawaslu, Kesbangpol, Partai Politik, serta berbagai stakeholder diharapkan tantangan demokrasi di tingkat lokal dapat diantisipasi lebih cepat. Partisipasi aktif masyarakat juga menjadi kunci utama agar penyelenggaraan pemilu tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga memiliki legitimasi kuat serta mencerminkan semangat demokrasi yang sehat di Kota Pekanbaru.
Penulis : Nazilah Rahmah
editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru