Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pekanbaru Ikuti Rakornas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

Reni Purba Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas

Reni Purba, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H)

Pekanbaru - Bawaslu Kota Pekanbaru mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Tahun 2025 yang diselenggarakan di Jakarta pada 19–21 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta menyamakan pemahaman antar jajaran pengawas Pemilu dalam menjaga kualitas pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Bawaslu Kota Pekanbaru diwakili oleh Reni Purba, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H). Keikutsertaan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kota Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas pengawasan, khususnya pada aspek pemutakhiran data pemilih yang menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas.

Dalam Rakornas tersebut, Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenty, menekankan pentingnya akurasi, kejelasan, dan kehati-hatian dalam setiap penyampaian laporan hasil pengawasan. Ia mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu agar setiap informasi yang dilaporkan ke tingkat pusat harus didukung oleh data yang valid dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Hati-hati setiap informasi yang disampaikan ke Bawaslu RI harus didukung dengan data yang benar dan jelas. Jangan sampai data yang dilaporkan tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tegas Lolly.

Menanggapi hal tersebut, Reni Purba menyampaikan bahwa Rakornas PDPB menjadi momentum penting bagi jajaran Bawaslu daerah untuk melakukan penguatan pemahaman dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih.

“Melalui Rakornas ini, kami memperoleh penguatan substansi dan teknis terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ini menjadi bekal penting bagi Bawaslu Kota Pekanbaru untuk memastikan setiap proses pengawasan didukung oleh data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Reni.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan PDPB tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menuntut ketelitian dan koordinasi lintas divisi agar data pemilih benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Melalui keikutsertaan dalam Rakornas PDPB Tahun 2025 ini, Bawaslu Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

penulis : Nazilah Rahmah

editor : Humas Bawaslu Kota Pekanbaru